JPU Diminta Pintar Tempatkan Diri agar Tidak Ciptakan Situasi yang Ringankan Terdakwa Ferdy Sambo Cs
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus 'menempatkan diri secara tepat' dalam proses meminta keterangan saksi ahli untuk sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu agar tidak terjadi blunder lantaran JPU tentunya menginginkan keterangan saksi ahli yang dapat memberatkan, bukan justru meringankan terdakwa….