(38), pelaku penikaman mantan istri diringkus polisi saat tengah bersembunyi di atas pohon hutan sagu, Minggu (22/5/2022). Korban akhirnya meninggal dunia setelah ditikam pelaku. Pelaku diduga bersembunyi selama sepekan di dalam hutan sagu Jalan Komba, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Menurut keterangan Wakapolres Jayapura Kompol Deddy A Puhiri, pelaku N langsung melarikan diri dan bersembunyi di hutan sagu usai menikam korban di Warung Jam Gadang Pojok Sentani. "Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami bersama Sat Reskrim bersama warga setempat melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di atas pohon di dalam hutan sagu," jelas Deddy saat menggelar konferensi pers kepada wartawan di Polres Jayapura, Senin (23/5/2022). Dikatakan, usai menikam korban, pelaku yang sehari hari berprofesi sebagai kuli bangunan ini hendak kabur ke luar daerah.
Bahkan pelaku berencana kembali ke daerah asalnya, tetapi batal lantaran tidak memiliki dana yang cukup. Pelaku memilih bersembunyi dari kejaran aparat kepolisian di dalam hutan sagu yang berada di Jalan Komba Sentani. "Selama bersebunyi pelaku sesekali keluar dan mencari makan di sekitar lokasi untuk bertahan hidup selama bersembunyi di dalam hutan sagu," ucapnya.
Sehari sebelum ditangkap oleh aparat kepolisian, pelaku dilihat oleh warga sekitar keluar untuk menggadaikan handphonenya dan ditukar dengan bahan makanan. "Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat dan mereka ikut membantu menyisir di hutan sagu dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di atas pohon," ujarnya.